Judul : Informasi Otomotif : Mengenali tambahan jenis asuransi kendaraan, m-oto-mu.blogspot.com
link : Informasi Otomotif : Mengenali tambahan jenis asuransi kendaraan, m-oto-mu.blogspot.com
Informasi Otomotif : Mengenali tambahan jenis asuransi kendaraan, m-oto-mu.blogspot.com
Mengenali tambahan jenis asuransi kendaraan-Selamat datang kembali di Pelengkap Otomotif, blog yang membahas seputar otomotif dan berbagai aksesoris pendukungnya. Dan untuk kali ini saya akan membahas mengenai asuransi kendaraan. Seberapa pentingnya si asuransi bagi kendaraan.
Asuransi dalam sebuah kendaraan tentunya sangat penting karena ketika kendaraan anda rusak atau lecet, pastinya dengan asuransi kita akan lebih mudah untuk mengurusnya. Selain itu kita tidak perlu mengeluarkan biaya lagi. Untuk itu tidak ada salahnya kendaraan anda diikutkan asuransi agar terlindungi.
Bagi yang sudah mengasuransikan kendaraannya pastilah sudah tidak asing dengan yang namanya koprehensif dan total loss dalam dunia asuransi kendaraan. Namun tahukah anda perusahaan asuransi menyediakan tambahan layananya, karena yang sisebutkan diatas mempunyai keterbatasan pneanggungan, maka dikenalkan layanan tambahan sebagai berikut :
1. Personal Accident (PA)
Dengan menambahakan asurasni ini, penumpang pun akan mendapatkan jaminan asuransi beserta kendaraanny. Jaminan PA meliputi penanggungan cacat permanen dan kematian.
2. Third party liability (TPL)
Ini merupakan jaminan ketika pengendara merugikan pengendara lain, entah menabrak, merusak mobil orang lain tanpa kesengajaan. Dan jaminan ini alianz akan menanggung ketika pihak ketiga menuntut anda bahkan untuk berurusan dengan polisi. layanan ini yang akan berfungsi mengcover dana anda untuk keperluan semacam ini.
3.Car replacement
Tujuan dari layanan ini adalah untuk melindungi aktifitas keseharian anda. Ketika mobil dalam kondisi rusak dan sedagng diperbaiki, maka anda akan mendapatkan mobil pengganti untuk beraktifitas.
4. Strike, riot, civil commotion (SRCC)
Layanan yang melindungi mobil anda dari kerusakan massa, dapat rusak akibat keroyokan masa yang sedang tawuran, demo dan unjuk rasa.
5. Terorisme dan sabotase (TS)
Jaminan atas kendaraan anda ketika terjadi kerusakan oleh terorisme dan sabotase oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab.
6. Typhoon, strom, flood, water damage (TSWD/FLOOD)
Perlindungan kendaraan anda ketika rusak oleh adanya bencana alam seperti : banjir, tanah longsor, dan badai yang mengakibatkan kerusakn mesin.
7. Earth quake vulcanic eruption tsunami (EQIVET)
Layanan yang melindungi kendaraan anda dari bencana alam. Namun disini lebih spesifik lagi, bencana alam yang dimagsud meliputi tsunami, gempa bumi dan gunung meletus.
8. Authorized workshop
Layanan perbaikan mobil anda sesuai merk dagang. Jadi kendaraan anda akan ditangi oleh asuransi dan diperbaiki dibengkel ATPM masing-masing, agar sesuai standard pabrikan.
9. Taxi allowance
Ini merupakan layanan unik yang ditawarkan alianz. Merupakan layanan cover uang taxy yang digunakan untuk mengambil atau menaruh kendaraan anda di bengkel.
Wah cukup banyak juga ya tambahan layanan dalam asuransi. Dengan begitu anda dan kendaraan anda akan semakin terlindungi tentunya. Nah tunggu apalagi,buruan segera asuransikan kendaraan dan diri anda untuk perlindungan hidup.
Mungkin sedikit mengenai asuransi yang mungkin bermanfaat bagi anda. Pelengkap Otomotif mengucapkan terima kasih banyak atas kunjungan anda, jangan lupa ikuti selalu perkembangan Pelengka Otomotif, bye.
Demikianlah Artikel Informasi Otomotif : Mengenali tambahan jenis asuransi kendaraan, m-oto-mu.blogspot.com
Sekianlah artikel Informasi Otomotif : Mengenali tambahan jenis asuransi kendaraan, m-oto-mu.blogspot.com kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Informasi Otomotif : Mengenali tambahan jenis asuransi kendaraan, m-oto-mu.blogspot.com dengan alamat link https://m-oto-mu.blogspot.com/2016/03/informasi-otomotif-mengenali-tambahan.html
0 Response to " Informasi Otomotif : Mengenali tambahan jenis asuransi kendaraan, m-oto-mu.blogspot.com "
Post a Comment